Gamawan Tegaskan Ada Peran Boediono dan Sri Mulyani di e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa anggaran untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 2011-2012 sudah dibahas melalui prosedur resmi. Bahkan, ada peran Boediono selaku wakil presiden dan Sri Mulyani saat membahas rencana anggaran untuk proyek yang ternyata dikorupsi itu.
"Sebelum diajukan, dibahas dulu di tempat Wapres (Boediono, red), bersama Bu Sri Mulyani (menteri keuangan, red) juga. Jadi, kalau ada yang bilang Bu Sri Mulyani nggak ikut, itu bohong," kata Gamawan di KPK, Jakarta, Kamis (20/10).
Gamawan mengatakan, dalam rapat yang juga dihadiri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dirinya bahkan meminta agar proyek e-KTP tidak dikerjakan sendiri oleh Kementerian Dalam Negeri. Bahkan dalam penyusunan anggaran e-KTP, Gamawan sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun tangan untuk mengawasinya.
Hasilnya lantas dipresentasikan di KPK. Dari presentasi di KPK, Kemendagri lantas disarankan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Setelah itu, saya tambah lagi supaya didampingi BPKP, jadi sudah selesai audit RAD (rencana anggaran dasar) itu. Lalu, barulah dimulai tender, didampingi oleh LKPP, BPKP ikut, dan 15 kementerian ikut di dalam," kata Gamawan.
Bahkan ketika proses tender selesai, Gamawan menyerahkan lagi hasilnye ke BPKP untuk kembali diaudit. Mantan gubernur Sumatera Barat itu juga membawa lagi berkas laporan itu ke aparat penegak hukum.
"Saya masih belum percaya, sebelum kontrak ditandatangani, saya kirim lagi ke KPK berkas itu ke KPK, Polri dan Kejagung," ujar dia.
Namun, Gamawan mengaku hingga saat ini belum ada jawaban KPK terkait laporan tersebut. Karenanya Gamawan menganggap tidak ada temuan tentang kejanggalan dalam proyek e-KTP.