Gamawan Tolak Ide Revisi SPB Rumah Ibadah
Sudah Bicara dengan Tokoh HKBP SumutKamis, 16 September 2010 – 19:45 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan penolakannya terhadap ide perlunya revisi Surat Peraturan Bersama (SPB) Menag dan Mendagri soal pendirian tempat ibadah. Dia mengatakan, belum ada hal substansial dari SPB itu yang perlu untuk diubah. "Saya belum lihat apa substansi yang akan direvisi," ujar Gamawan di kantornya, Kamis (16/9).
Sementara, menanggapi telah ditetapkannya Ketua FPI Bekasi sebagai jadi tersangka, Gamawan mengatakan, harus diteliti lebih jauh, apakah itu tindakan personal, ataukah atas perintah FPI sebagai organisasi. "Kalau itu digerakkan atas nama organisasi maka yang menegur itu walikota, kalau kepengurusannya di tingkat kota," ujarnya
Gamawwan juga mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Sumut pada Rabu (15/9) lalu. Agenda pertemuan khusus untuk mencari solusi atas insiden penusukan terhadap pengurus jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi beberapa hari lalu.