Ganas, KPK Gelar OTT Beruntun, Arsul Sani Bilang Begini
Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tetapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajarannya.
"Tidak ditentukan oleh revisi UU, tetapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak," tutur Arsul.
Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu (5/12) dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini diduga juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan," ungkap Firli Bahuri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: