Gandeng KPK Ungkap 57.724 PNS Misterius
jpnn.com - PENDAFTARAN ulang PNS lewat e-PUPNS telah berakhir. Hasilnya cukup mengejutkan. Diperoleh data, 57.724 PNS tidak jelas keberadaannya alias misterius.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun harus kerja ekstra menelisik keberadaan PNS misterius tersebut karena berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Bagaimana langkah BKN, berikut pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada wartawan JPNN Mesya Mohammad, beberapa hari lalu.
PUPNS sudah berapa kali dilakukan?
PUPNS sudah dilakukan dua kali. PUPNS pertama kali dilakukan pada 2003 secara manual. Saat itu memang ada temuan ribuan PNS fiktif. PUPNS kedua dilakukan 2015 lewat sistem elektronik. Harusnya dilakukan pada 2014, karena bertepatan dengan Pilpres, akhirnya ditunda 2015. Hasilnya sangat mengejutkan dan saya sampai tidak percaya karena jumlah PNS misterius ini membengkak.
Bila PUPNS sudah ada temuan, kenapa tidak dibersihkan sejak 2003?
Itulah kelemahan sistem kepegawaian kita. Saat itu semuanya masih manual, sistem kepegawaian kita menggunakan IT pada 2008. Itupun jumlahnya masih minim karena keterbatasan anggaran. Saya menduga membengkaknya jumlah PNS misterius karena kesalahan-kesalahan administrasi pada masa lampau. Dulu, penetapan NIP tidak oleh BKN namun oleh gubernur. Jadi BKN hanya memberikan 200 NIP misalnya kepada gubernur. Gubernurlah yang menetapkan siapa saja berhak diberi NIP. Seringkali satu NIP dipakai lebih dari dua orang. Ini salah satu yang membuat sistem kepegawaian kita kacau.
Tapi PNS misterius ini bukan hanya masa lampau, banyak yang di bawah 10 tahun. Bukankah ini ada unsur kesengajaan?
Memang benar. Data e-PUPNS masa kerja PNS-nya di bawah 10 tahun hampir 7 ribuan PNS misterius, 10 tahun masa kerja 16.066, 10 sampai 20 tahun sebanyak 22.194, masa pengabdian 20-30 tahun 14.432 orang, dan lebih 30 tahun sebanyak 3.529 orang.