Gandeng KPK untuk Bersih-Bersih Kemenag
Selasa, 10 Juli 2012 – 15:01 WIB
"Hasil investigasi itu masih butuh lima hari kerja lagi. Kami juga sedang mempertimbangkan kalau hasil investigasi itu ada, mau diapakan? Apakah dilaporkan ke publik atau menjadi referensi internal Kemenag. Itu juga sedang dipertimbangkan," kata Suryadharma.
Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyodorkan alasan sehingga Kemenag belum sepenuhnya bisa mengumumkan hasil investigasi itu ke publik seperti halnya aparat penegak hukum lainya. "Kalau ini kami sampaikan ke publik karena kewenangan Kemenag untuk melakukan investigasi sangat terbatas dan berbeda dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan," jelas dia.
Ditambahkannya, Kementrian yang ia pimpin tidak ingin melakukan kebohongan publik. Terlebih lagi, katanya, kasusnya cukup sensitif.