Gandeng LIPI Kembangkan 40 Hektar Kawasan Pamurbaya
Sabtu, 01 Juli 2017 – 20:31 WIB
Sementara itu, DPRD Kota Surabaya mendesak pemkot untuk memberikan penanda yang jelas di kawasan konservasi Pamurbaya. Sebab masih ditemui ada beberapa pihak pengembang yang masih menawarkan kawasan tersebut untuk dijual ke masyarakat umum.
Padahal pemkot sudah menyiapkan dana untuk membeli lahan yang masuk dalam kawasan konservasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, dibatas-batas itu tidak boleh dibangun perumahan. Sehingga ia menyarankan pemkot untuk memasang penanda bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.
“Jika perlu dilakukan sosialisasi juga,” ujarnya. (gus/jar/nur)