Gandeng OJK Gelar Penyuluhan Keuangan, Misbakhun Mengingatkan Konstituen Mewaspadai Investasi Ilegal
Misalnya, ada perusahaan leasing yang menarik sepeda motor kreditan karena pemiliknya telat sebulan menyicil.
“Jika dalam perjanjian telat menyicil tiga bulan baru ditarik, tetapi baru sebulan motornya sudah ditarik, maka silakan lapor ke OJK,” ungkap Misbakhun dalam keterangannya.
Adapun Sugiarto mengapresiasi inisiatif Misbakhun dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat.
Sugiarto pun merasa terbantu jika sosialisasi itu membuat masyakat makin paham soal OJK.
“Kalau bapak ibu tadi tidak tahu apa itu OJK, berarti sosialisasi hari ini sangat tepat untuk diselenggarakan di sini,” kata Sugiarto.
Lebih lanjut Sugiarto meminta masyarakat memastikan perusahaan yang menawarkan investasi, pinjaman, maupun mengumpulkan dana benar-benar terdaftar di OJK.
“Kalau bapak ibu sekalian ditawari investasi, asuransi, bahkan koperasi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh OJK,” kata Sugiarto. (boy/jpnn)