Gandeng Pemda, Bea Cukai Tingkatkan Efektivitas Pengawasan dan Edukasi Kepada Masyarakat
jpnn.com, MAGELANG - Sinergi Bea Cukai dengan instansi pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terus dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran barang ilegal serta pelayanan kepada pelaku usaha dan pengguna jasa.
Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Pemda Kabupaten Wonosobo untuk menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga mengadakan kunjungan ke Baharkam Polri dalam rangka peningkatan sinergi pengawasan kelautan.
Pada Rabu (7/10), Bea Cukai Magelang bersama Pemda Kabupaten Wonosobo mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta optimalisasi pencegahan peredaran barang kena cukai ilegal kepada para pedagang rokok, pemilik toko vape, dan perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Wonosoboh, One Andang Wardoyo mempersilakan para peserta untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait rokok dan liquid vape yang legal.
“Selain itu Bea Cukai Magelang juga memberikan informasi terkait bagaimana perizinan untuk mendirikan pabrik rokok dan pabrik liquid vape,” ungkapnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Magelang, Moch Chaerani mengungkapkan ciri-ciri rokok dan liquid vape illegal. “Yaitu rokok atau liquid vape tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan serta salah personalisasi,” ungkapnya.
Peredaran barang kena cukai ilegal baik rokok, cairan vape, maupun minuman keras ilegal harus diberantas peredarannya karena dapat merugikan negara dari sisi penerimaan dan berdampak negative bagi kesehatan.
Moch Chaerani menambahkan untuk dapat menjadi pengusaha yang legal, dapat kami bantu. Bagi yang yang ingin mendirikan pabrik rokok atau pabrik liquid vape secara legal kami bisa bantu untuk perizinannya. Selain mudah, cepat, juga gratis, tidak ada biaya sepeser pun.