Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 05 November 2024 – 08:37 WIB
![Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/10/26/mantan-pejabat-ma-zarof-ricar-tengah-berjalan-menuju-mobil-v-qcrf.jpg)
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah), berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Penyidik Jampidsus menetapkan Zarof sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar hampir Rp 1 T serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap kasasi Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa
Saat ini Zarof tengah ditahan di Rutan Kejagung sejak 25 Oktober 2024. (antara/jpnn)