Gandeng PT POS, Depkes Salurkan Dana Poskedes
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:29 WIB
Lebih lanjut dikatakan, setiap Poskesdes mendapatkan dana Rp 137.500 selama 12 bulan sehingga totalnya Rp 1,65 juta. Untuk pendanaan ini sumbernya dari APBN yang dialokasikan pada DIPA Satker Sekretariat Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat Tahun 2008.
Mengenai mekanisme penyalurannya, dana dari SetDitjen Bina Kesehatan Masyarakat dikirim ke Kantor Pos di mana Dinkes kab/kota yang membina Poskesdes berdomisili. Kemudian Kantor Pos akan mentransfer dananya ke rekening masing-masing Dinkes kab/kota. “Nanti masing-masing Dinkes yang membuatkan SK penyaluran dana Bansos Poskesdes/Desa Siaga. Dinkes juga yang menyalurkan dananya ke pengurus Poskesde/Desa Siaga atau langsung pada kepada desanya jika pengurusnya belum terbentuk,” jelas Menkes sembari menambahkan pemanfaatan dana yang sudah masuk di rekening Dinkes kab/kota tidak dibatasi tahun anggaran. Namun diharapkan dalam waktu enam bulan dananya sudah tersalur dan dimanfaatkan.(esy/jpnn)