Gandeng Sucofindo, NU Luncurkan Badan Penerbit Label Halal
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi membentuk Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU). Badan baru itu sebagai layanan publik untuk merespon permintaan warga Nahdliyin yang ingin mendapat kepastian tentang kehalalan barang maupun makanan yang dikonsumsi.
Namun Kiai Said juga menegaskan, BHNU tidak didirikan untuk menyaingi lembaga sejenis yang sudah eksis sebelumnya seperti Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika(LPPOM) milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Justru Rais 'Aam PBNU yang juga tercatat sebagai Ketua MUI KH, Sahal Mahfudh, ikut mendukung dan menyambut baik pendirian BHNU.
Selain itu, kata Said, Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengapresiasi pembentukan BHNU dengan menyebut labelisasi produk halal hendaknya tidak dimonopoli oleh sebuah lembaga saja. Sebab, Islam mengajarkan antara penjual dan pembeli sama-sama diuntungkan.