Gandeng Sucofindo, NU Luncurkan Badan Penerbit Label Halal
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi membentuk Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU). Badan baru itu sebagai layanan publik untuk merespon permintaan warga Nahdliyin yang ingin mendapat kepastian tentang kehalalan barang maupun makanan yang dikonsumsi.
Namun Kiai Said juga menegaskan, BHNU tidak didirikan untuk menyaingi lembaga sejenis yang sudah eksis sebelumnya seperti Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika(LPPOM) milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Justru Rais 'Aam PBNU yang juga tercatat sebagai Ketua MUI KH, Sahal Mahfudh, ikut mendukung dan menyambut baik pendirian BHNU.
Selain itu, kata Said, Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengapresiasi pembentukan BHNU dengan menyebut labelisasi produk halal hendaknya tidak dimonopoli oleh sebuah lembaga saja. Sebab, Islam mengajarkan antara penjual dan pembeli sama-sama diuntungkan.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi membentuk Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU). Badan baru itu sebagai layanan publik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB