Ganja 1 Kilogram yang Dikirim dari Medan
jpnn.com, KENDARI - Polresta Kendari membongkar penyelundupan ganja seberat satu kilogram yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
Pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari Bea Cukai Kendari.
"Anggota kami pada saat mendapat informasi dari teman-teman Bea Cukai sekitar pukul 08.30 WITA bahwa ada pengiriman ganja, tim langsung langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari," kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Bahri, Sabtu.
Dia mengungkapkan setelah tiba di TKP, Tim Narko 10 langsung melakukan pengawasan dan menunggu penerima barang kiriman tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WITA, datang dua orang penerima barang tersebut berinisial AH alias O dan I. Keduanya langsung diamankan polisi.
"Setelah itu sekitar pukul 10.30 WITA tersangka datang ke kantor pengiriman. Saat itu langsung ditangkap dan diamankan. Di TKP tersangka mengakui bahwa itu adalah barang pesanan yang dipesan melalui sosial media dan dikirim dari Medan," ujar Bahri.
Dia menyebutkan bahwa total barang bukti narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 1,032 kilogram.
Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Bahri, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Kendari.