Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganja 5 Kilogram dari Medan Gagal Beredar di Riau

Sabtu, 20 Juli 2024 – 15:08 WIB
Ganja 5 Kilogram dari Medan Gagal Beredar di Riau - JPNN.COM
Saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, mengamankan 5 Kg ganja kering dari tangan tersangka RS. Foto: Bidhumas Polda Riau.

"Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MI alias I di kediamannya," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari jaringan di Medan, Sumatera Utara. Ganja tersebut kemudian mereka edarkan di wilayah Rokan Hilir.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Kombes Anom.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (mcr36/jpnn)

Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering dengan berat 5 kilogram.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA