Ganja dari Aceh Dikirim ke Bantul Lewat Ekspedisi
Dari informasi tersebut, Kapolres lantas memerintahkan anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba.
Tim ini dipimpin langsung Wakil Kepala Polres untuk melakukan pengembangan kasus tersebut dengan berangkat ke Aceh.
"Tim melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa saudara RS yang saat ini masih DPO memang benar pelaku atau pemain spesialis ganja, dan didapat informasi juga punya lahan yang ditanami ganja di wilayah pegunungan Gayo Lues, Aceh," katanya.
Pada tanggal 17 Februari 2023, kata dia, tim Polres Bantul yang di-back up oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Akan tetapi, tim gabungan Polres Bantul dan Polres Gayo Lues akhirnya mendapati lahan ganja seluas 2 hektare, yang pernah dipanen RS, dan merupakan sisa ganja yang didapat dari DS.
"Dalam perjalanan tim gabungan juga menemukan lahan ganja yang belum diketahui pemiliknya dengan luas 1 hektare. Kemudian tim melakukan pemusnahan dengan cara dicabut pohon ganja dan dibakar," katanya. (antara/jpnn)