Ganjal ATM Pakai Korek, Raup Rp 40 Juta Sekali Beraksi
Jumat, 03 Maret 2017 – 22:43 WIB
Dari hasil pemeriksaan penyidik, sambungnya, uang yang mereka gondol sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saat kita tangkap di Tangerang, mereka ngaku uangnya untuk kebutuhan pribadi," paparnya.
Barang bukti yang diamankan dari komplotan tersebut berupa ATM sebanyak 30 buah, satu unit mobil dan empat buah handphone. "Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (prs/rmol)