Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Bawa Jateng Jadi Percontohan Pengembangan Energi Terbarukan

Selasa, 30 Agustus 2022 – 23:07 WIB
Ganjar Bawa Jateng Jadi Percontohan Pengembangan Energi Terbarukan - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Dok tim media Ganjar.

jpnn.com, BALI - Ganjar Pranowo membawa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi percontohan pengembangan energi terbarukan nasional. 

Direktur Eksekutif Institute for Essentiol Services Reform (IESR) Febby Tumiwa mengatakan Jateng dalam kepemimpinan gubernur Ganjar berkomitmen memperkuat pengembangan energi terbarukan.

Menurut Feby, pengembangan energi terbarukan berskala nasional mesti dimulai dari daerah. 

"Ini terbukti bagaimana Jateng merencanakan pembangunan energi daerahnya dan di RPJMDnya yang konsentrasi pada EBT (energi baru terbarukan). Ini pelajaran penting bagi daerah lain di Indonesia dan harus dicontoh," katanya di Hotel Courtyard Bali, Selasa (30/8). 

Feby mengatakan Jateng juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung penuh pengembangan energi terbarukan. Menurut dia, daerah lain belum banyak yang melakukan itu. 

Selain itu, Feby menyebut Ganjar sudah melakukan pengembangannya dengan energi surya di Jateng. Feby mengatakan banyak bangunan di Jateng yang sudah menggunakan tenaga surya dan memanfaatkan berbagai energi alternatif seperti surya, gas rawa, gas metan, tenaga air, dan sebagainya. 

"Ini perlu dicontoh, dan harapan kami daerah lain juga mencontoh Jateng bagaimana pengembangan EBT serta memobilisasi peran masyarakat," ujar dia. 

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya memiliki banyak potensi energi terbarukan yang belum dioptimalkan. Seperti panas matahari, gas rawa, geothermal, angin, dan air yang tersebar di banyak daerah wilayah Jateng. 

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjadikan wilayah sebagai percontohan pengembangan energi terbarukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News