Ganjar Beri Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM Melalui 3 Perda Baru
jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jateng bersama DPRD setempat menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang disahkan menjadi perda
Melalui tiga perda baru itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM.
Ketiga perda yang disetujui itu tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pergaraman.
Kemudian pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lalu tata kelola sistem pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan produk UMKM.
"Tiga perda ini kami harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah ya menganggarkan, ya melaksanakan. Sehingga dewan mengawasi," kata Ganjar dalam siaran persnya, Jumat (30/12).
Ganjar menjelaskan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pergaraman akan membantu nelayan beserta penambak garam untuk menjalankan usahanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan (Siandin).
Melalui aplikasi itu, Ganjar menyebut para nelayan dan penambak garam bisa mengetahui cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lain sebagainya.