Ganjar Buka Posko Pengaduan Aspirasi UU Cipta Kerja, Ini Reaksi Jajaran Kampus
"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait Undang-Undang Ciptakerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.
"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," katanya.
Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya. (flo/jpnn)