Ganjar Dukung Rencana PSBB di Seluruh Daerah Jawa dan Bali
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial masyarakat secara ketat di wilayah Jawa-Bali. Pembatasan sosial itu akan dilaksanakan serentak pada 11 hingga 25 Januari mendatang.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, pemberlakuan pembatasan sosial serentak di Jawa-Bali karena daerah-daerah itu memenuhi parameter dalam penanganan Covid-19.
Di antaranya keterisian tempat tidur rumah sakit baik ICU maupun isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar 3 persen dan tingkat kesembuhan berada di bawah nasional, yakni 14 persen.
Ganjar sendiri membenarkan bahwa kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jateng sudah di atas batas aman, yakni ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi sebanyak 71 persen. Meski begitu, pihaknya terus melakukan penambahan dan sebenarnya kondisinya masih relatif aman.
"Tapi ya memang harus ada penambahan. Tadi rapat kami sepakat menambah sebanyak 20 persen dari kapasitas yang sudah ada. Sebenarnya kondisinya tidak semengerikan yang ada di media, karena beberapa tempat isolasi terpusat kami seperti Donohudan, BPSDM dan gedung pertanian di Temanggung kapasitasnya masih sangat banyak,"
Adapun beberapa pengetatan pembatasan masyarakat diantaranya, membatasi Work From Office hanya menjadi 25 persen dan Work From Home menjadi 75 persen.
Kegiatan belajar mengajar masih akan daring, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen tetapi dengan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, jumlah tamu dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.