Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar: Kalau Ada Tindakan tidak Benar, Hukum Seberat-beratnya

Jumat, 07 Mei 2021 – 05:01 WIB
Ganjar: Kalau Ada Tindakan tidak Benar, Hukum Seberat-beratnya - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat sidak di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang terkait dengan lolosnya seorang penumpang positif COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta polisi mengusut tuntas peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar.

Ganjar Pranowo menegaskan apabila ditemukan tindakan yang tidak benar, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu problem-nya tidak ada izin edar, ya. Maka, kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar, ya sudah, hukum seberat-beratnya," kata Ganjar di Semarang, Jateng, Kamis (6/5).

Seperti diwartakan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jateng membongkar kasus peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar dari pihak yang berwenang, sehingga diduga palsu, serta tidak memenuhi persyaratan.

Dalam kasus peredaran alat tes cepat antigen tanpa izin edar ini polisi menangkap seorang berinisial SPM (34), yang merupakan karyawan toko alat kesehatan yang berkantor di Jakarta.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 245 boks yang masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes cepat antigen merek Hightop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin.

Menurut Ganjar, barang yang disita dari tersangka pengedar alat tes cepat antigen mungkin berkualitas.

Namun, dia menegaskan, kualitas itu masih bisa dipertanyakan kalau yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta poliai mengusut tuntas kasus peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar. Ganjar meminta bila terjadi perbuatan tak benar, pelaku harus dihukum berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close