Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Luncurkan Samsat Budiman Untuk Beri Kemudahan Bayar Pajak

Senin, 19 Juni 2023 – 19:12 WIB
Ganjar Luncurkan Samsat Budiman Untuk Beri Kemudahan Bayar Pajak - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat peluncuran Samsat Budiman. Dok: Tim Media Ganjar.

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen memberi kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan peluncuran aplikasi Samsat Budiman yang menjangkau para wajib pajak yang ada di desa.

Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri ini adalah upaya baru yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumberdaya pelayanannya.

Program Layanan Samsat Budiman adalah layanan online berbasis website yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan pelayanan pajak.

Melalui layanan yang dikelola BUMDes ini, masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu datang ke kantor samsat yang biasanya jaraknya lumayan jauh.

Mereka cukup datang ke gerai Samsat Budiman di Kantor BUMDes. Selain itu, jam buka gerai pun lebih fleksibel yakni dari pagi hingga malam hari, sehingga sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu Samsat Budiman yang terbaik pada pelaksanaannya adalah BUMDes di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap. BUMDes itu sudah melayani pembayaran pajak sejak 15 November 2022.

“Apa pak komplain yang biasanya diterima dari masyarakat?,” tanya Ganjar saat berdialog dengan pengelola BUMDes, Kusnadi.

“Komplainnya terkadang dari WP (wajib pajak) lama menunggu, jadi mungkin jaringan, komplain lain ga punya uang tapi mau (bayar) pajak. Dari Samsat Budiman memberikan dana talangan,” jawab Kusnadi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi Samsat Budiman yang bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close