Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Pranowo Tidak akan Beri Ampun

Kamis, 17 Oktober 2019 – 19:05 WIB
Ganjar Pranowo Tidak akan Beri Ampun - JPNN.COM
Ganjar Pranowo. ANTARA/Dok. Humas Pemprov Jateng/am.

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak mau bertindak gegabah dalam mengambil keputusan terkait kasus pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diduga melibatkan guru dan pelajar di sebuah SMK negeri di Sragen.

"Sedang kami dalami, ada dugaan oknum guru yang terlibat dalam pengibaran bendera itu, saya sudah cek medsosnya dan lainnya. Kalau memang terbukti melanggar dan ada faktor kesengajaan, saya tidak ada ampun soal itu," kata Ganjar usai acara Rapat Forkompimda di Hotel UTC Semarang, Kamis (17/10).

Ganjar mengaku akan terus meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait, baik dari pelajar, kepala sekolah maupun oknum guru terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu. Terkait dengan hal itu, Ganjar juga telah menerjunkan tim khusus ke sekolah tersebut untuk menggali informasi.

"Tetap kami dalami dulu, kami sudah terjunkan tim yang bertugas soal itu. Biar tidak prasangka buruk, mudah-mudahan bisa memberikan klarifikasi dengan baik, kalau tidak ya pasti saya beri sanksi tegas," ujarnya.

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu belum bisa memastikan apakah kegiatan belajar mengajar di SMKN tersebut telah terpapar paham menyimpang. "Saya belum menyimpulkan sampai situ, tetapi sudah menanyakan kepada para siswa yang ada di foto tersebut, dan mereka mengatakan tidak tahu bahwa bendera yang dipegang adalah bendera HTI," katanya.

Para guru, lanjut Ganjar, juga mengaku tidak tahu pengibaran bendera HTI. "Namun, masa enggak mengerti, kalau itu kejadiannya 6 Oktober kemarin, kan sudah tahu bahwa itu bendera apa," ujarnya. (antara/jpnn)

Ganjar Pranowo belum bisa memastikan apakah kegiatan belajar mengajar di SMKN tersebut telah terpapar paham menyimpang.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News