Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Pranowo Ungkap 2 Cara Menyejahterakan Guru Honorer

Jumat, 25 November 2022 – 15:35 WIB
Ganjar Pranowo Ungkap 2 Cara Menyejahterakan Guru Honorer - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin upacara Peringatan Hari Guru di Museum Ranggawarsita, Semarang, Jumat (25/11/2022). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

jpnn.com - SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa berbagai upaya menyejahterakan guru bukan hal yang mustahil, tetapi memerlukan keberpihakan para pemangku kepentingan. Dia menegaskan bahwa hal itu juga bukan soal hitung-hitungan anggaran.

“Maka saya selalu mewanti-wanti teman-teman bupati wali kota, tolong dong perhatikan guru-guru di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota itu, minimal menerima gaji sesuai UMK,” ungkap Ganjar seusai memimpin upacara Peringatan Hari Guru di Museum Ranggawarsita, Semarang, Jumat (25/11).

Ganjar menyampaikan bahwa dua cara yang bisa dilakukan untuk menyejahterakan guru honorer, yakni melalui perbaikan sistem dan menambah jumlah guru. Saat ini, jumlah guru honorer memang banyak, tetapi masih belum mencukupi kebutuhan guru di Jawa Tengah.

“Maka ada dua cara, satu sistemnya diperbaiki, apakah peralatannya ditambah sehingga satu orang mesti menggunakan atau punya keterampilan yang cukup banyak bahkan multiplatform bisa dikerjakan,” katanya.

Cara kedua, kata dia, dengan menambah sumber dayanya dan ini dinilai sebagai salah satu prioritas karena guru mempunyai peranan kunci mendidik generasi bangsa.

Sampai hari ini, Ganjar telah melantik sekitar 5.788 guru PPPK.

Pada 31 Oktober 2022, kembali dibuka penerimaan PPPK dengan jumlah kuota sebanyak 4.361 untuk para guru dari total 4.600 lowongan.

“Kalau guru tidak menjadi prioritas, maka mohon maaf, nasib anak-anak kita diserahkan kepada orang-orang yang mungkin tidak terampil,” ungkap Ganjar.

Ganjar Pranowo mengungkap dua cara menyejahterakan guru honorer. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close