Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjar Turunkan Suku Bunga Kredit Bank Jateng untuk Pedagang Pasar dan UMKM

Jumat, 09 September 2022 – 17:45 WIB
Ganjar Turunkan Suku Bunga Kredit Bank Jateng untuk Pedagang Pasar dan UMKM - JPNN.COM
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meluncurkan Kredit Lapak dan Kredit Murah Jateng 25 di Solo. Dok tim media Ganjar.

jpnn.com, SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan kembali Kredit Lapak dan Kredit Mikro Sejahtera (Mitra) Jateng 25 yang dilakukan Bank Jateng.

Ganjar mengatakan hal itu bagian dari respons atas penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tidak mudah hari ini masyarakat masih merespons kenaikan harga BBM, Bank Jateng melakukan respons untuk usaha kecil menengah. Satu adalah Kredit Lapak mudah murah terima utuh yang bunganya cuma dua persen," kata Ganjar dalam siaran persnya, Jumat (9/8).

Menurut Ganjar, Kredit Lapak adalah kredit mudah, murah, dan terima utuh yang diperuntukkan kepada pedagang pasar dengan bunga 2 persen saja dan plafon maksimal senilai Rp 25 juta. 

Sementara Kredit Mitra Jateng 25 sudah lebih dulu diluncurkan pemerintah. Program ini pun dikhususkan hanya untuk pelaku usaha UMKM di Jawa Tengah.

Ganjar memaparkan Kredit Mitra Jateng 25 awalnya menetapkan suku bunga sebesar 7 persen per tahun. Namun setelah re-launching, bunganya diturunkan menjadi 3 persen dengan plafon maksimal Rp 25 juta. Persyaratannya pun kini jauh lebih mudah.

"Temasuk mereka yang sudah berjualan di pasar. Tadi kami lihat produk mereka ada jamu ada sembako, gorengan macam-macam yang insyallah ini akan bisa membantu mereka di tengah situasi yang sulit," kata Ganjar.

Dia berharap dengan adanya Kredit Lapak dan Kredit Mitra Jateng 25 ini masyarakat dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merespons cepat kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah dengan menurunkan suku bunga kredit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News