Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganjil Genap-One Way di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga Senin

Rabu, 26 April 2023 – 22:11 WIB
Ganjil Genap-One Way di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga Senin - JPNN.COM
Lalu lintas di Jalur Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diperpanjang hingga libur panjang atau long weekend peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

"Berarti untuk long weekend itu memang kami tetap (rekayasa lalin), karena memang Sabtu, Minggu, Senin itu long weekend karena tanggal 1 Mei itu libur nasional," kata Iptu Ardian di Bogor, Rabu.

Ardian menyebutkan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional di Jalur Puncak.

"Pelaksanaannya situasional melihat arus di Puncak. Apabila ganjil genap tetap meriah, one way juga akan kami terapkan, one way ke atas pagi hari, dan one way ke bawah siang hari," terang Ardian.

Dia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan seperti yang terjadi selama libur Lebaran 1444 Hijriah.

Dia menyebutkan kepolisian mencatat sebanyak 430.066 kendaraan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama momentum libur Lebaran pada Selasa (18/4) hingga Senin (24/4).

"Sebanyak 430.066 kendaraan terdiri atas 166.995 kendaraan roda dua, 259.244 kendaraan roda empat, dan 3.827 bus," papar Ardian.

Penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor, diperpanjang hingga libur panjang atau long weekend peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News