Ganti Ketum Harus Gunakan Aturan FIFA
Selasa, 01 Maret 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA – Ketua Umum PSSI Nurdin Halid sepertinya ingin menunjukkan “taring” bahwa PSSI tidak bisa diintervensi pemerintah Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Olahraga di DPR RI, Selasa (1/3), Nurdin menegaskan bahwa PSSI merupakan organisasi otonom yang berinduk pada FIFA atau federation internationale de football association (induk organisasi olahraga sepabkola dunia). “PSSI adalah anggota FIFA, satu-satunya organisasi yang mengatur seluruh tingkatan olahraga sepakbola di dunia. Mada 208 negara yang menjadi anggota FIFA, tidak ada anggota FIFA asal Indonesia selain PSSI,” kata Nurdin di hadapan Ketua Komisi X Mahyuddin NS dan para anggotanya.
Sekjen PSSI Nugraha Besoes memperkuat keterangan Nurdin. “Berdasar acuan FIFA bahwa proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015, ialah standard electoral code FIFA,” kata Nugraha.
Soal pemilihan ketua umum, kata Nugraha, aturannya tidak memakai hukum umum seperti yang digunakan organisasi olahraga lain. “Dalam hal pemilihan ketua umum PSSI, digunakan aturan FIFA, anggota tertingginya ialah Komite Eksekutif. Kongres langsung dipimpin ketua umum, bukan dipilih dari perwakilan anggota yang hadir dalam Kongres, sebagaimana organisasi lain,” ujarnya.(gus/jpnn)