Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ganti Nama Bakal Tambah Biaya

Penggantian Istilah PNS di RUU ASN

Rabu, 29 Desember 2010 – 20:42 WIB
Ganti Nama Bakal Tambah Biaya - JPNN.COM
JAKARTA - Upaya perbaikan manajemen kepegawaian melalui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan berimbas pada perubahan nomenklatur (penamaan) di UU Pokok-pokok Kepegawaian. Namun lebih dari itu, perubahan nomenklatur itu akan menelan anggaran cukup besar.

Hal ini diakui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.  "Kalau nomenklaturnya berubah akan banyak anggaran negara yang terpakai," ujar Mangindaan kepada JPNN, Rabu (29/12).

Namun demikian Mangindaan dan jajarannya akan berupaya untuk meminimalkan anggaran untuk perubahan nomenklatur itu. Pasalnya, perubahan nama bukan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam penataan manajemen kepegawaian.

Yang paling utama, kata Mangindaan, adalah perubahan pola pikir dan budaya PNS. "Terkait dengan perubahan nama PNS ini memang banyak yang mengusulkan. Ada pegawai negara, pegawai sipil negara, aparatur sipil negara. Yang harus diingat bukan ganti nama, tapi bagaimana agar para pegawai sekarang bisa menjadi abdi masyarakat atau pelayan publik," tegasnya.

JAKARTA - Upaya perbaikan manajemen kepegawaian melalui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan berimbas pada perubahan nomenklatur (penamaan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close