Ganti Rugi Lahan Masjid Sriwijaya tak Jelas
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:49 WIB
“Karena sampai sekarang belum menerima ganti rugi, masyarakat menganggap Pemprov Sumsel hanya menggertak,” ungkap Kasim.
Untuk itu Kasim menyarankan, Pemprov Sumsel mulai memasang papan nama, di lokasi tersebut. Tujuannya agar masyarakat lebih mengetahui, bahwa diatas lahan tersebut segera dilakukan pembangunan Masjid Raya Sriwijayayang akan dimulai pada 2012.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan, Setda Pemprov Sumsel, Mulyadin Roham menyatakan, pihaknya telah mengganti rugi sekitar 85 persen lahan tersebut. “Kita ada daftar lahan mana saja yang telah diganti rugi dan yang belum. Setelah peletakan batu pertama nanti, barulah kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Mulyadin.