Ganti Sekdes Non PNS Secara Bertahap
Jumat, 24 Desember 2010 – 09:27 WIB
Disebutkan, sejauh ini sekitar 325 orang sekdes yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Dari jumlah itu sekitar 41 orang masih menunggu SK pengangkatan. Sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat, baik dari segi usia, masa kerja dan persyaratan lainnya.
“Yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS mencapai 60 persen lebih. Kondisi berbagai macam, ada usia yang lewat batas ada juga yang belum cukup masa kerja. Mengatasi ini, kita akan lakukan pergantian untuk mengisi jabatan sekedes dengan PNS lainnya,” Syamsul. (agt/sam/jpnn)