Gapri Minta MUI Bijaksana
Senin, 22 Desember 2008 – 16:00 WIB
MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnya. Dari sisi penerimaan, untuk tahun 2008 ini pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak industri rokok sebesar Rp 57 triliun. Asumsinya, berasal dari pajak cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Penerimaan hasil cukai ini akan mengalami kenaikan tahun depan dimana diperkirakan pemerintah bakal menikmati setoran sebesar Rp 62 triliun, dengan proporsi Rp 49 triliun berasal dari pajak cukai dan PPN sebesar Rp 13 triliun.
Gappri saat ini juga tengah menggodok "road map 2015-2020" dengan Departemen Perindustrian untuk menghasilkan produk rokok yang tidak
mengganggu kesehatan."Semoga langkah ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi MUI dalam Ijtima' nanti," pungkasnya.(esy/JPNN