Gara-Gara Apel AS, Pedagang di Luwuk Merugi
jpnn.com - LUWUK – Larangan pemerintah menjual dan mengonsumsi buah apel import jenis Granny Smith dan Gala, karena diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes, membuat pedagang buah di Luwuk, Sulawesi Tengah merugi. Alasannya, konsumen menjadi khawatir mengonsumsi seluruh buah impor yang dijual. Kara, salah seorang pedagang buah di Pasar Simpong mengatakan, sejak adanya kabar tentang bakteri pada kedua apel tersebut, jumlah pembeli mengalami penurunan.
“Belum ada larangan lebih dari 40 Kg yang terjual, sekarang jadi sepi,” kata Ibu Raka sebagaimana dilansir Luwuk Post (JPNN Group).
Dia menjelaskan, sejumlah pelanggannya memilih untuk tidak membeli apel jenis apapun. Padahal, hanya apel jenis Granny Smith dan Gala yang dilarang oleh pemerintah untuk dikonsumsi.
“Kemarin ada pelanggan saya pesan hampir 30 dus. Namun, yang 15 dus dibatalkan karena adanya larangan dari pemerintah,” tambah Kara.
Menurutnya, pemerintah daerah harus bertindak agar tidak terjadi keresahan di masyarakat, terutama para pedagang.
“Pemerintah sebaiknya segera lakukan uji petik dan tes laboratorium terhadap seluruh jenis buah. Dan segera mengumumkan ke public jenis buah apa saja yang berbahaya. Agar kami pedagang tidak sepi pembeli seperti sekarang,” tandasnya. (tr-31/jos/jpnn)