Gara-Gara Audit BPK, Anggaran Kurban Terpaksa Dicoret
Sabtu, 10 September 2016 – 07:26 WIB
Kata Hasbi, pihaknya tidak melarang jika Pemkot menganggarkan dana untuk kurban. Asalkan dana tersebut harus sesuai dengan koridor hukum. “Kalau melawan hukum, apapun alasannya ya susah. Seperti Pemkot. Niat dan tujuannya baik. Tapi karena hal itu bertentangan dengan hukum, ya lebih baik jangan dilakukan,” bebernya.
Dikatakan Hasbi, bagi warga yang biasa menerima hewan kurban dari Pemkot, akan merasa kehilangan. “Tapi daripada nantinya berujung tidak baik bagi Pemkot, lebih baik jangan,” tandasnya. (mam/ibm/dil/jpnn)