Gara-gara Baliho, Sekda Diperiksa Wako
Selasa, 22 Mei 2012 – 10:17 WIB
“Saat ini, selama Encep memangku jabatan sebagai Sekda selalu dimarjinalkan, baik undangan-undangan rapat yang dikeluarkan sekretariat daerah, ditandanganinya bukan oleh Encep lagi, tapi Asisten Daerah (Asda) Hendra. Encep sudah didzolimi,” ketusnya seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Sementara itu, Ketua LSM Terorist Jawa Barat Tatan Sophian meminta wali kota legowo dan terbuka dalam kasus itu. “Saya minta Pak Wali Kota lapang dada dan berjiwa besar dalam memeriksa Sekda. Pemeriksaan harusnya terjadi karena Sekda tidak sepantasnya diperiksa oleh asisten daerah (asda) yang notabene anak buah Sekda,” beber Tatan.
BANDUNG – Gara-gara baliho yang dicurigai bagian dari sosialisasi ikut maju dalam pilkada Kota Cimahi September mendatang, Sekda Encep Saepulloh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:39 WIB - Daerah
Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:50 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB