Gara-gara Bu Sri, Isu Politik Dinasti Mencuat Lagi
jpnn.com - JPNN.com – Kasus Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak praktik politik dinasti selama 20 tahun di salah satu wilayah di Jawa Tengah itu.
Masih kuatnya politik dinasti dalam kontestasi pemilihan kepala daerah semacam itu akhirnya mendorong komisi II untuk mengusulkan kembali larangan pencalonan kepala daerah dalam satu garis keluarga.
’’Ini memang perlu diatur kembali karena faktanya politik dinasti itu ada,’’ ujar M. Riza Patria, wakil ketua Komisi II DPR, saat dihubungi kemarin (4/1).
Dia menyatakan, bahaya politik dinasti sudah lama menjadi perhatian DPR dan pemerintah. Dalam revisi UU Pilkada pada 2015, larangan politik dinasti sudah diatur.
Aturan saat itu menyebutkan, pasangan calon yang masih memiliki hubungan keluarga dengan incumbent dilarang maju selama satu periode. ’’Ini kemudian dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi,’’ kata Riza.
Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya itu menilai, saat ini kekhawatiran politik dinasti sudah terbukti.
Kabupaten Klaten menjadi contoh bahwa pengisian jabatan kepala daerah hanya didominasi dua keluarga yang silih berganti.
Mereka bergiliran menjabat pucuk pimpinan bupati dan wakil bupati. ’’Politik dinasti menunjukkan ada potensi suap, termasuk yang terbukti dalam promosi jabatan,’’ ungkap Riza.