Gara-gara Buronan Ini, Imigrasi Medan Didatangi KPK Malaysia
Senin, 14 November 2016 – 02:58 WIB
Sebelumnya, Kabid Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Petrus Teguh mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap seorang WN Malaysia yang memiliki paspor Indonesia.
"Laporan ini kita terima dari masyarakat pada Oktober lalu, selanjutnya dilakukan pendalaman sampai akhirnya yang bersangkutan digerebek dari kediamannya di jalan Glambir V Gang Atok Ujung Kecamatan Medan Helvetia," ujarnya.
Kata Petrus, WN Malaysia itu tiba di Indonesia pada November 2015 lalu dengan menggunakan jalur ilegal dari Johor, Malaysia menuju Batam. Dari Batam yang bersangkutan menggunakan moda transportasi udara menuju Kota Medan.(dik/ila/ray/jpnn)