Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Gambar Ini Komnas Perempuan Dituding Lecehkan Islam

Minggu, 22 Mei 2016 – 14:36 WIB
Gara-gara Gambar Ini Komnas Perempuan Dituding Lecehkan Islam - JPNN.COM
Materi antikekerasan seksual milik Komnas Perempuan. Simbol yang digunakan untuk "pemaksaan perkawinan" dinilai melecehkan agama islam. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA--‎Materi antikekerasan yang dipublis Komnas Perempuan dengan menampilkan simbol figur perempuan dan laki-laki dinilai sebagai tindakan pelecehan terhadap agama Islam. Pasalnya, figur tersebut terkesan mengenakan pakaian khas umat muslim.

Menurut psikolog forensik Reza Indagiri, materi pembelajaran  tersebut pada dasarnya positif. "Namun masalahnya ada pada simbol "pemaksaan perkawinan", mengapa penampilan perempuan dan lelakinya berbeda?," ujar Reza kepada JPNN, Minggu (22/5).‎

Dia menambahkan,‎ ‎stereotyping buruk sekaligus gross generalization terhadap muslim dan muslimah. Islam tidak membenarkan pemaksaan. "Pemaksaan perkawinan adalah penyimpangan bahkan penindasan yang terjadi pada berbagai komunitas. Tapi mengapa simbol pemaksaan perkawinan memakai atribut Islam?," serunya.

‎Tindakan ini menurut Reza, merupakan pelecehan terhadap agama berselubung kampanye antikekerasan kepada perempuan.‎ Tampilan dalam materi antikekerasan membuat masyarakat memandang rendah kaum muslimah. Ketika muslimah sudah dipandang sedemikian rupa, mereka menjadi kelompok manusia yang rentan mengalami viktimisasi (termasuk menjadi korban kekerasan).

‎"‎Ini bukan masalah komunitas Islam semata. Penstigmaan semacam itu seharusnya menjadi kepedulian Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perempuan MUI, Komisi VIII DPR, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," pungkasnya. (esy/jpnn)

‎JAKARTA--‎Materi antikekerasan yang dipublis Komnas Perempuan dengan menampilkan simbol figur perempuan dan laki-laki dinilai sebagai tindakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News