Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-Gara HP, Istri Dianiaya Sampai Pingsan

Selasa, 03 April 2012 – 14:20 WIB
Gara-Gara HP, Istri Dianiaya Sampai Pingsan - JPNN.COM
KUPANG - Tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang. Polres Kupang Kota telah menerima dan mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya. Seperti yang dilaporkan Yeni Tasi (28), istri dari Simson Tasi (31), warga Kelurahan Fatululi Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Yeni yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu, pekan lalu mendatangi Mapolres Kupang Kota guna melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Yeni menguraikan, kasus tersebut terjadi di rumahnya, Kamis (29/3) sekira pukul 19.30 Wita. Saat pulang kerja, suaminya yang juga seorang tukang ojek menanyakan kenapa handphone (HP) Yeni mati. Saat itu, suaminya langsung membuka handphone miliknya dan mendapati short massage service (SMS) nyasar. Tanpa meminta klarifikasi, suaminya langsung memukul bagian kepala dan tangan hingga membuatnya sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan itu, Yeni menderita bengkak di kepala dan tangan.

Kasus KDRT lainnya dilaporkan Aplonia Belui (33), warga jalan Amabi Kelurahan Oebufu Kecamatan Maulafa. Ibu rumah tangga itu mengadukan suaminya, Fridz Maufani (34), karena telah menganiayanya. Lagi-lagi, penyebabnya adalah handphone. Pasalnya, dari penuturan Aplonis ke polisi menyebutkan, kasus itu bermula saat suaminya mencoba menghubungi nomor handphone nyasar yang telah mengirimkan SMS ke handphone Aplonia. Saat menelpon nomor nyasar tersebut dan dijawab oleh seorang laki-laki, spontan suaminya marah besar dan langsung memukul dengan tangan ke arah wajah dan hidung hingga terluka.

Sementara itu, kasus KDRT dengan motif penelantaran istri dan anak dilaporkan Arni Slenasabu-Radja (29), warga jalan Tifa RT 19/RW 06 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak. Dalam keterangannya, Arni mengaku, suaminya, Melkior Luin Slenasabu (29) telah menelantarkan ia dan dua orang anaknya sejak bulan Oktober 2011 lalu dan tidak memberi nafkah. "Saat ini suami saya tidak menghiraukan saya dan anak-anak," ujarnya polos.

KUPANG - Tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang. Polres Kupang Kota telah menerima dan mendalami kasus tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News