Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Ini Banyak Guru Perempuan Minta Cerai? Ya Ampun

Kamis, 25 Agustus 2016 – 05:44 WIB
Gara-gara Ini Banyak Guru Perempuan Minta Cerai? Ya Ampun - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok. Malut Post/JPNN.com

Lalu apa saja faktor yang mempengaruhi perceraian PNS? Murthada menuturkan, ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Namun yang paling banyak ialah faktor ekonomi.

"Kebanyakan perempuan yang menjabat sebagai PNS berani menggugat cerai, lantaran mereka punya penghasilan sendiri. Sementara suaminya dianggap tidak cukup memberikan nafkah untuk keluarga," ujarnya.

Selain faktor ekonomi, ia mengungkapkan perceraian PNS juga seringkali dipicu  adanya orang ketiga. "Orang ketiga juga yang melatarbelakanginya adalah ekonomi, di mana pasangan ingin bercerai lantaran mendapatkan seseorang yang lebih mapan," ungkapnya.

Banyaknya PNS menggugat cerai suami bukan hanya di PA Banjarbaru.  Jumlah perkara yang diterima PA Martapura juga menyebutkan bahwa ASN wanita lebih banyak menggugat (cerai gugat) dibandingkan cerai talak. "Iya banyak istri yang menggugat suami," kata Panitera PA Martapura Mukhyar.

Ia mengungkapkan, jumlah PNS yang bercerai di PA Martapura tidak terlalu tinggi. Di tahun 2015 sendiri ada sekitar 16 ASN yang bercerai. Sama halnya dengan di PA Banjarbaru, ASN yang bercerai sebagian besar ialah guru dan bidan. "Sementara di tahun ini baru ada enam orang," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel M Thamrin mengakui jika banyak PNS wanita yang menggugat cerai suaminya. 

"Kebanyakan dari mereka karena ada ketidakcocokan. Biasanya suami tidak terlalu memahami bagaimana kehidupan seorang PNS," katanya.

Tidak ada saling pengertian tersebut yang mengakibatkan percekcokan di rumah tangga. "Kami pastinya akan menjaga ASN wanita, jika mendapatkan perlakuan tidak baik dari suaminya," tambah Thamrin. (ris/ij/ran/sam/jpnn) 

BANJARBARU - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close