Gara-gara Ini Cicih Terjerat Hukuman Mati di Abu Dhabi
jpnn.com - JAKARTA - Cicih binti Aing Tolib, warga Karawang, Jawa Barat, tengah berjuang melepaskan diri dari ancaman hukuman mati di pengadilan tingkat banding di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dia dituduh pembunuhan anak majikannya.
Anggota DPR dari dapil Karawang, Purwakarta dan Bekasi, Saan Mustofa mengungkapkan anak dari pasangan Aing Tolib dan Zubaidah itu dituduh pembunuh karena faktor persaingan kerja.
"Kronologisnya, karena di rumah itu ada 2 pembantu, satu dari Filipina dan satu Cicih dari Indonesia. Mereka ada persaingan, ketika itulah anak majikan jatuh dan meninggal," kata Saan di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta, Rabu (6/5).
Nah, kasus itu kemudian berlanjut ke kepolisian Abu Dhabi. Namun dalam proses pemeriksaan, Cicih menerima iming-iming bernada ancaman dari kepolisian setempat.
"Cicih diperiksa kepolisian dan diiming-imingi akan dipulangkan ke Indonesia, dan dibelikan tiket kalau mau mengakui pembunuhan. Itu dengan ancaman," kata Saan, berdasarkan penjelasan Cicih yang dihimpun Saan Mustofa Center di Abu Dhabi.
Hanya saja kondisinya berubah ketika Cicih memberi pengakuan soal pembunuhan itu. Bukannya dipulangkan dan dibelikan tiket untuk kembali ke Indonesia, dia malah dipenjara.
"Sekarang proses banding di pengadilan Abu dhabi, salah satu harapan keluarga bertemu Pak Nusron (Kepala BNP2TKI) agar ada upaya maksimal dari pemerintah supaya Cicih dapat pengampunan dan dibebaskan dari hukuman mati," ujar politikus Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)