Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Ini, Distributor Motor Premium Terancam Rugi

Selasa, 21 Agustus 2018 – 19:15 WIB
Gara-gara Ini, Distributor Motor Premium Terancam Rugi - JPNN.COM
BMW Motorrad di salah satu pameran otomotif Indonesia. (Foto: Ridha/JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah distributor resmi motor premium di Indonesia mengeluhkan permasalahan saat proses pengajuan uji tipe kendaraan yang berpotensi merugikan mereka.

Seperti diceritakan sumber dekat dengan BMW Motorrad - distributor resmi motor BMW di Indonesia, mereka saat ini terkendala saat memulai rangkaian uji tipe kendaraan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Di mana, lanjut sumber, pihak Kemenperin menolak untuk proses pengajuan uji tipe kendaraan saat ini, terutama untuk kendaraan bermotor (motor dan mobil) yang diimpor utuh (CBU) dari luar.

"Pas kita datang ke Kemenperin buat ngajuin permohonan tahap uji tipe kendaraan kita malah ditolak. Sementara seluruh persyaratan sudah dipenuhi," akunya kepada JPNN, Selasa (21/8).

Membuat kecewa, tambah sumber, pihak Kemenperin sama sekali tidak mensosialisasikan hal itu sebelumnya dan ketika ada pemberhentian pihak Kemenperin tidak memberi alasan jelas.

"Belum ada sosialisasi sebelumnya, kita datang terus ditolak gitu aja dan alasannya cuma begini; kondisi ekonomi Indonesia sedang merah," kata sumber menirukan jawaban dari pihak Kemenperin. "Bahkan, untuk waktunya pun kapan permohonan bisa diajukan lagi tidak ada."

Dengan kondisi demikian, para importir kendaraan mengeluh karena pemberhentian tanpa ada alasan dan tenggat waktu jelas sangat berpotensi merugikan penjualan mereka. Pasalnya, unit yang diimpor sejatinya sudah memiliki nama konsumen masing-masing sesuai pesanan.

"Konsumen kan sudah bayar, ada yang sebagian, ada yang uang muka dulu. Kalau kita susah proses uji tipe itu kan merembet susah ngeluarin surat-surat hingga STNK dan buku KIR, karena syaratnya harus dapat TPT, SUT kemudian SRUT dulu yang prosesnya dari Kemenperin kemudian uji tipenya di Kemenhub," keluhnya.

Sejumlah distributor resmi motor premium di Indonesia mengeluhkan permasalahan saat proses pengajuan uji tipe kendaraan yang berpotensi merugikan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News