Gara-gara Istri Sudah Tua, 'Garap' Anak Angkat
Jumat, 29 April 2016 – 00:08 WIB
Dengan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, korban malu dan memutuskan berhenti sekolah. Korban juga merasa trauma atas perbuatan keji sang ayah angkat.
Oleh polisi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(bud/sam/jpnn)