Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Joget, Program 'Pagi Pagi Ambyaaarrr' Ditegur KPI

Selasa, 26 Januari 2021 – 05:05 WIB
Gara-gara Joget, Program 'Pagi Pagi Ambyaaarrr' Ditegur KPI - JPNN.COM
KPI tegur Pagi Pagi Ambyaaarrr. Foto: Dok. KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada program siaran 'Pagi Pagi Ambyaaarrr' yang ditayangkan Trans TV.

Sanksi administratif teguran tertulis untuk itu diberikan karena program variety show yang tayang mulai 08.30 WIB itu kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Bentuk pelanggaran Pagi Pagi Ambyaaarrr yakni menampilkan adegan joget atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh host yakni Dewi Perssik, Nita Thalia, dan Nassar.

Ketiganya dinilai menyuguhkan joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang, dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan.

Adegan tidak pants itu ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara Pagi Pagi Ambyaaarrr.

“Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dilansir laman KPI, Selasa (26/1).

KPI Pusat telah melayangkan surat teguran ke Trans TV pada Selasa (19/1) lalu.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa adegan Pagi Pagi Ambyaaarrr telah mengabaikan 8 pasal dalam P3SPS KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada program siaran 'Pagi Pagi Ambyaaarrr' yang ditayangkan Trans TV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News