Gara-gara Kang Dirman, Fadli Zon dan Anak Buah Wiranto Debat Panas
Sabtu, 21 November 2015 – 12:36 WIB
Fadli lagi-lagi menggarisbawahi, kalau surat Sudirman Said memiliki satu kekuatan. Di sisi lain negosiasi telah diatur dalam UU Minerba, sehingga menurutnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Yang terpenting adalah perusahaan asing asal Amerika Serikat itu harus menjalankan UU Minerba.
"Jadi Freeport hanya satu, jalankan itu UU. Ekspor konsentrat, mewajibkan pemurnian, kemudian ada MoU yang bisa perpanjang sampai 6 bulan, itu juga melanggar pasal 170 UU Minerba," pungkasnya.(fat/jpnn)