Gara-gara Kasus Suap Damayanti, Menteri Didesak Copot Dirjen Bina Marga
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono didesak mencopot Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Hedijanto W Husaini.
Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM) Fahmi Hafel mengatakan, Hedijanto diduga memiliki kaitan kuat dengan kasus dugaan suap kontraktor pemenang proyek jalan trans seram di Maluku. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Menyusul penangkapan Damayanti, KPK juga menggeledah ruang Ditjen Bina Marga karena diduga kuat memiliki peran besar dalam pengaturan proyek dan alokasi dana untuk pembangunan jalan di Indonesia.
"Dirjen Bina Marga dan Kepala Balai Jalan Maluku harus dicopot karena diduga kuat terlibat korupsi pembangunan jalan di Indonesia Timur," kata Fahmi dalam siaran persnya, Sabtu (23/1).
Selain Damayanti, IDM mensinyalir beberapa oknum anggota Komisi V dan VII DPR terlibat kasus ini. Dia menyebut anggota Komisi VII itu berinisial AN.
Karena itu, kata Fahmi, tertangkapnya Damayanti bisa menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia infrastruktur di Kemenpupera. Menurut dia, jaringan ini sudah seperti lingkaran setan yang ada sebelum PU dan Pera digabung dalam satu kementerian.
"Jika anggaran dikorupsi, tentu berlanjut pada korupsi kualitas infrastruktur jalan. Jalan cepat rusak, itu yang sering terjadi" ujarnya.
Menurut Fahmi, jalan rusak merupakan salah satu pemicu tingginya inflasi karena memperlambat arus lalu lintas barang. Dampaknya, harga barang akan terus melambung tinggi.