Gara-gara Lagu Ayu Ting-Ting, Dituntut 12 Tahun
Kasus Pembunuhan PembantuSelasa, 07 Februari 2012 – 08:20 WIB
Menurut Suprihartini yang ditemui usai sidang yang dipimpin majelis yang diketuai Harto Pancono SH MH, terdakwa mempunyai sifat mudah emosi ketika keinginannya tidak terpenuhi. Sidang akan dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.
Kasus pembunuhan tersebut dilakukan SP, lantaran permintaannya mendownload lagu Ayu Ting-Ting tidak dituruti. Karena emosinya itulah, terdakwa tega membunuh rekannya, Dina Mariyana (16) sesama pembantu rumah tangga di rumah majikannya di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur.
Menurut pengakuan SP, emosinya tidak terbendung karena sejak siang permintaannya untuk mendownload beberapa lagu yang ada di HP korban tidak kunjung dituruti. Apalagi terdakwa juga merasa dibohongi oleh korban, karena korban seringkali beralasan jika lagu yang diminta tidak ada dalam HP korban. Padahal jelas-jelas terdakwa pernah mendengar korban memainkan lagu tersebut dari HP nya.
"Saat itu pukul setengah delapan malam, kami selesai makan malam, korban lalu naik ke kamarnya. Saya pun ke kamar mandi, sikat gigi dan ke kamar korban untuk minta lagu. Karena korban menolak, saya "ngrebut" HP nya dan akhirnya kami tarik-tarikan itu HP. Trus HP nya jatuh dan mati. Pas saya coba nyalakan lagi ada password nya, jadi saya tidak bisa mbuka," ujar terdakwa.
Saat itulah, korban emosi dan menjerat leher korban dengan sarung guling yang sudah ada di kasur. Karena memberontak, kepala korban dibenturkan ke tembok. "Habis itu saya jerat dari belakang trus saya telungkupkan di atas lantai. Pas saya pegang pundaknya, sudah tidak bergerak, jadi saya kira sudah mati." jelasnya.
Kejadian tersebut baru diketahui keesokan paginya setelah majikanya curiga karena korban belum membuatkan sarapan. Padahal, biasanya pagi-pagi sekali korban sudah bangun untuk membuat sarapan. Saat dilihat ke kamar, ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. (ali/acd)