Gara-Gara Makanan, Istri Lebam Dihajar Suami Ringan Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 22:21 WIB
SD yang kesal lantas menendang tumpukan cucian baju dan langsung ke dapur mengambil sapu.
Melihat suaminya mengambil sapu, Mawar langsung berlari ke kamar.
SD lantas mengejar Mawar dan langsung menganiaya istrinya itu.
SD pun memukul Mawar mulai betis sampai paha. Pemukulan dilanjutkan ke badan Mawar, punggung, dan kepala.
Akibatnya, Mawar mengalami lebam di sekujur badan.
Dia menjelaskan, SD dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dengan denda paling besar Rp 15 juta,” kata Suyono. (mga)