Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gara-gara Mau Enaknya Aja, Kasus Perceraian Jadi Tinggi

Jumat, 09 September 2016 – 10:17 WIB
Gara-gara Mau Enaknya Aja, Kasus Perceraian Jadi Tinggi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARMASIN – Tingkat perceraian di Banjarmasin sangat tinggi. Sebanyak 1.600 kasus perceraian terjadi hingga awal September ini. Selain itu, masih ada 300 kasus yang belum tuntas.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin Muhammad Alwi mengatakan, angka perceraian tahun ini akan lebih meningkat dibanding tahun lalu. Dari 1.600 kasus, per bulan ada 200 kasus perceraian.

"Kalau tahun lalu ada 2.300 kasus perceraian. Nah, kalau 200 kasus dikalikan 12 bulan, artinya ada 2.400 kasus perceraian tahun ini. Tapi, itu hanya perkiraan dari jumlah rata-rata, kenyataannya bisa lebih besar lagi," ujarnya, Kamis (8/9).

Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin, Alwi pernah bertugas menjadi hakim di Ambon dan Kendari. Ia mengakui, angka perceraian di dua daerah itu tidak seperti di Banjarmasin.

"Jujur, saya tidak pernah menemui angka perceraian sebesar itu. Pengalaman yang saya temui, paling banyak satu tahun ada 600 kasus," ungkapnya.

Alwi mengaku miris dengan banyaknya angka perceraian di Banjarmasin. Ia mengatakan, perceraian harus menjadi perhatian semua pihak.

Baik tokoh masyarakat, pemuka agama maupun pemerintah untuk memberikan pelajaran mendalam pentingnya mempertahankan rumah tangga.

"Dari catatan, umumnya perceraian terjadi dikarenakan tidak ada rasa tanggung jawab yang tinggi saat berumah tangga. Kebanyakan mau enaknya saja. Salah satu tanggung jawab yang dimaksud adalah masalah ekonomi. Selain itu, kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan," tutupnya. (rzy/jy/dye/jos/jpnn)

BANJARMASIN – Tingkat perceraian di Banjarmasin sangat tinggi. Sebanyak 1.600 kasus perceraian terjadi hingga awal September ini. Selain itu,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News