Gara-Gara Rp 2 Juta, Sumairah Terancam 4 Tahun di Penjara
Jumat, 19 Januari 2018 – 11:06 WIB
Dia dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Zrn)
Dia dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Zrn)
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News