Gara-Gara Uang Rp500 Ribu, Nyawa Kakak Ipar Dihabisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sakit hati menjadi alasan Joko Suwarno, 36, warga Jalan Mataair, Kelurahan Pinangjaya, Kemiling, Bandarlampung, menghabisi nyawa Bejo, kakak iparnya.
Pasalnya, dia pernah dijanjikan uang Rp500 ribu, namun tidak kunjung diterima.
Proses pembunuhan tersebut digambarkan dalam reka ulang yang dilaksanakan Polsekta Tanjungkarang Barat (TkB) kemarin (26/7). Ada 17 adegan yang diperagakan tersangka.
Kanitreskrim Polsekta TkB Aiptu Rahmat mengatakan, reka ulang diawali dengan kedatangan Joko ke rumah kakak iparnya yang terletak tidak jauh dari kediamannya. Dia kemudian mematikan saklar listrik
”Pada adegan 1-3, tersangka mengambil kayu, masuk ke rumah dan mematikan saklar listrik,” kata Rahmat.
Selanjutnya Joko menuju ke kamar Bejo. Ketika dipergoki, pemuda yang bekerja sebagai buruh itu memukul leher, mulut dan hidup kakak iparnya menggunakan balok.
Ini digambarkan pada adegan 8-10. Adegan terakhir, Joko keluar melalui pintu masuk dan membuang kayu di belakang rumah Bejo.
Sementara Harto Agung mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut dipicu dendam. Dimana, Bejo mengajak Joko bekerja sebagai buruh bangunan dan dijanjikan uang Rp500 ribu.