Gara-Gara Video, Dr Irwan Dilaporkan Kader PDIP ke Polisi
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Kader PDI bernama Pramono. "Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, keterangan pelapor sudah dimintai," ungkap Polius kepada Riau Pos, Jumat (15/9) kemarin
Dijelaskan Polius, dugaan tindak pidana penyebar ujaran kebencian via eletronik WA terjadi, Rabu (13/9) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor yang tengah berada Jalan Cempedak, Kecamatan Sukajadi membuka video yang dikirimkan terlapor.
"Terlapor mengirim video ke grup WA ikatan Jawa Riau. Isi rekaman video tersebut partai PDI dan bapak Jokowi disamakan dengan PKI, sehingga pelapor tidak terima," sebut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru
Lebih lanjut dikatakannya, kasus tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. "Kasus ini tengah proses penyelidikan," imbuhnya.
Pramono mengatakan dia melihat terlapor sering menyebarkan anekdot atau cerita-cerita lain. Namun selalu ditanggapinya positif, tapi yang terakhir kalinya itu sudah membuatnya tidak bisa menerima lagi.
‘’Saya sebagai kader partai tidak terima dengan apa yang dilakukannya, partai saya tidak sama dengan PKI. Saya sempat meminta agar bertemu dan menjelaskan apa masalahnya tapi tidak disikapi maka saya memilih mela;rkan kepada pihak berwajib saja,’’ kata Pramono.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Kordias Pasaribu SH MSi membenarkan adanya laporan kepada polisi yang disampaikan salah satu kader PDI terkait ujaran kebencian.
‘’Saya dihubungi kader partai yaitu Pramono. Lalu disampaikan kepada saya tentang adanya video ujaran kebencian yang disebarkan melalui group WhatsApp. Lalu saya minta yang bersangkutan datang ke kantor partai untuk mejelaskan permasalahannya,’’ sebut Kordias.(*3/rul)